You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Personel Dinas Gulkarmat dan BPBD Dikerahkan untuk Evakuasi Warga
photo Doc - Beritajakarta.id

Pintu Air Depok Siaga 1

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta meminta warga yang tinggal di sekitar aliran sungai untuk meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, pada pukul 11.00, Pintu Air Depok berstatus Siaga 1.

Langkah-langkah antisipatif

Kepala BPBD DKI Jakarta, Subejo mengatakan, ketinggian muka air di Pintu Air Depok sudah mencapai 375 sentimeter.

"Kami sudah menyebarkan informasi kepada lurah serta warga melalui sejumlah kanal seperti, disaster warning system, SMS blash, media sosial, baik twitter dan facebook, serta website," ujarnya, Rabu (1/1).

Anies Pastikan Penanganan Terkait Banjir Dilakukan Optimal

Ia menambahkan, untuk sebaran informasi kepada lurah dan camat dilakukan melalui group whatsapp Kebencanaan Pusdatin BPBD DKI Jakarta.

"Kami sebarkan informasi secara cepat agar bisa segera dilakukan langkah-langkah antisipatif," terangnya.

Subejo menjelaskan, pada pukul 11.00 WIB, untuk Pintu Air Katulampa berstatus Siaga 3 dengan ketinggian air 150 sentimeter, Manggarai Siaga 2, Karet Siaga 1, Krukut Hulu Siaga 3, Pesanggrahan Siaga 2, Angke Hulu Siaga 1, dan Waduk Pluit Siaga 3.

"Untuk ketinggian air di Pintu Air Pasar Ikan berstatus Siaga 3, Cipinang Hulu Siaga 4, Sunter Hulu Siaga 3, dan Pintu Air Pulo Gadung Siaga 3," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7722 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6104 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1660 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1455 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1345 personFakhrizal Fakhri